Salah satu hal yang sebaiknya diketahui oleh setiap warga negara Indonesia adalah layanan yang ditanggung BPJS.
Keberadaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) meningkatkan akses kepada layanan kesehatan. Masyarakat dapat berobat dengan jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan. Namun, masih banyak yang belum memahami mengenai layanan apa saja yang dapat dilayani oleh BPJS kesehatan. Lalu apa saja layanan yang ditanggung BPJS kesehatan? Berikut penjelasannya.
Program JKN adalah jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS. BPJS adalah pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program ini.
Semua warga Indonesia dan warga asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan wajib menjadi peserta BPJS kesehatan.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut atau FKTL adalah fasilitas kesehatan yang terdapat dalam sistem BPJS kesehatan.
FKTP umumnya berupa klinik atau praktik dokter/dokter gigi perorangan. Sedangkan FKTL umumnya berbentuk rumah sakit.
Kedua fasilitas kesehatan ini merupakan bagian dari sistem rujukan berjenjang yang ada pada sistem BPJS kesehatan. Apa yang dimaksud dengan sistem rujukan berjenjang? Sistem rujukan berjenjang berarti seorang pasien yang ingin berobat menggunakan BPJS kesehatan tidak bisa langsung datang ke FKTL tanpa mendapatkan rujukan dari FKTP.
FKTP dapat memiliki banyak fasilitas, seperti pelayanan rawat inap, rawat jalan, preventif-promotif, layanan kebidanan, farmasi, serta laboratorium sederhana. Jenis layanan yang dilayani di FKTP adalah sebagai berikut:
FKTP memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyuluhan kesehatan pada pasien, fokusnya adalah pada pencegahan penyakit dan pengelolaan faktor risiko penyakit.
Imunisasi rutin sesuai ketentuan oleh pemerintah dapat dilakukan di FKTP.
Konseling dan pelayanan terkait kontrasepsi bisa didapatkan di FKTP. FKTP dapat bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu untuk menyediakan layanan kesehatan.
Skrining kesehatan dapat dilakukan 1 tahun sekali melalui aplikasi Mobile JKN atau situs BPJS kesehatan.
Pelayanan pengobatan dapat dilakukan di FKTP. Namun, pelayanan kesehatan ini umumnya adalah kasus-kasus yang dapat ditangani di FKTP. Jika kasus dianggap sulit, maka pasien dapat dilakukan perujukan ke FKTL.
FKTL melayani layanan kesehatan pada kasus-kasus yang lebih sulit dibandingkan FKTP. Berikut ini adalah layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan di FKTL:
Selain layanan yang ditanggung BPJS, ketahui juga tentang layanan yang tidak ditanggung. Berikut adalah pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS kesehatan:
Layanan yang ditanggung BPJS kesehatan harus dijalankan dengan peraturan yang berlaku. Agar tidak terjadi kendala dalam pelayanan kesehatan, hendaknya kamu mengenali pelayanan yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan. Jika terdapat pertanyaan mengenai pelayanan kesehatan, dapat menghubungi layanan care centre 165 atau menghubungi petugas BPJS kesehatan di fasilitas kesehatan terkait.
Konsultasi Diabetes - Kapan dan ke Dokter Apa? Konsultasi diabetes adalah salah satu langkah penting…
Apakah Ada Jus untuk Menurunkan Gula Darah? Simak Faktanya! Mengonsumsi jus merupakan salah satu pilihan…
Apakah Penderita Diabetes Boleh Makan Jengkol? Jengkol merupakan salah satu makanan yang populer di Indonesia…
Modafinil - Obat Stimulan yang Dapat Menurunkan Berat Badan? Modafinil adalah obat yang menstimulasi sistem…
Desvenlafaxine - Obat Depresi yang bisa Menurunkan Berat Badan? Desvenlafaxine adalah obat antidepresan untuk mengobati…
Loratadine - Obat Anti Alergi yang bisa Menurunkan Berat Badan? Loratadine mampu meredakan gejala pada…
View Comments
I am currently writing a paper that is very related to your content. I read your article and I have some questions. I would like to ask you. Can you answer me? I'll keep an eye out for your reply. 20bet