Seiring dengan semakin sadarnya masyarakat mengenai kesehatan, semakin banyak pula produsen makanan dan minuman yang membuat klaim pangan menarik lewat label pangan, salah satunya mengenai gula. Beberapa klaim tentang gula (klaim label pangan gula) suka bikin bingung konsumen karena ditulis hampir serupa, padahal artinya beda-beda loh. Yuk jadi konsumen pintar dan pahami perbedaannya!
Di Indonesia, Peraturan mengenai Pengawasan Klaim Pada Label dan Iklan Pangan Olahan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 13 Tahun 2016.
Secara definisi, klaim adalah segala bentuk uraian yang menyatakan, menyarankan atau secara tidak langsung menyatakan perihal karakteristik tertentu suatu pangan yang berkenaan dengan asal usul, kandungan gizi, sifat, produksi, pengolahan, komposisi atau faktor mutu lainnya.
Klaim pada label pangan olahan meliputi klaim gizi, klaim kesehatan, serta klaim lain yang termasuk diantaranya mengenai kadar gula pada pangan olahan.
Untuk mendapatkan izin mencantumkan klaim pada label makanan tentunya melewati berbagai proses penelitian yang panjang di BPOM sehingga nantinya produk yang diluncurkan di pasaran tidak menyesatkan konsumen.
Kamu yang sedang berupaya menjalani hidup sehat, mulai cobalah untuk membiasakan diri membaca label pada kemasan pangan. Dengan memperhatikan klaim label pangan yang dalam hal ini terkait gula, dapat membantu kamu membatasi konsumsi gula tambahan dalam sehari dan membantu menentukan pilihan produk pangan mana yang lebih sehat.
Berikut adalah beberapa klaim label pangan gula yang Teman Sirka harus pahami!
Produk pangan yang berlabel “Low Sugar” memiliki arti bahwa produk tersebut mengandung gula lebih rendah dari produk sejenis yang diproduksi sebelumnya.
Menurut ketetapan BPOM, pangan yang berlabel “Low Sugar” memiliki kandungan gula sebanyak 2,5 gr gula dalam 100 gr bentuk cair atau 5 gr gula dalam 100 gr bentuk padat.
Klaim ”rendah …” atau ”bebas … ” hanya dapat digunakan pada Pangan Olahan yang telah mengalami proses tertentu sehingga kandungan komponen pangan tersebut menjadi rendah atau bebas dan harus sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BPOM.
Produk berlabel “Sugar Free“ bukan berarti tidak mengandung gula sama sekali loh!
Gula pada produk ini masih ada namun dalam jumlah minimal. Produk ini biasanya ditambahkan pemanis buatan seperti aspartam, sakarin, sorbitol, dan lainnya sebagai pengganti gula namun tanpa memberikan tambahan kalori.
Menurut ketetapan BPOM, pangan yang berlabel “Sugar Free” memiliki kandungan gula sebanyak 0,5 gr gula dalam 100 gr bentuk cair atau 0,5 gr gula dalam 100 gr bentuk padat
Produk berlabel “No Sugar Added” berarti dalam proses produksinya tidak ada penambahan gula. Gula disini diartikan sebagai gula berkalori seperti sukrosa, glukosa, madu, sirup jagung, gula alkohol/poliol. Namun, masih adanya kemungkinan untuk penambahan pemanis buatan yang memiliki kalori rendah.
Contoh produk: selai kacang, jus buah, granola dan jeli.
Untuk pangan olahan yang secara alami mengandung gula harus disertai dengan pencantuman keterangan “secara alami mengandung gula”, dan kata “gula” pada kalimat tersebut tidak boleh diganti dengan kata ”laktosa/fruktosa atau jenis gula lainnya”.
Produk berlabel “Unsweetened” artinya dalam proses produksinya tidak menambahkan gula sama sekali dalam bentuk apapun termasuk pemanis buatan. Produk ini biasanya sudah memiliki rasa manis alami dari bahan dasar produknya.
Contoh produk: susu almon, jus buah tanpa gula, dan madu.
Teman Sirka sudah tahu belum bahwa berdasarkan Kementrian Kesehatan RI, konsumsi gula yang dianjurkan dalam sehari yaitu tidak lebih dari 4 sendok makan atau 50 gram.
Lalu apa saja yang dapat terjadi apabila kita mengonsumsi gula lebih banyak dari yang dianjurkan?
Sebuah studi dalam jurnal JAMA Internal Medicine menemukan bahwa mengonsumsi gula lebih dari seperlima kalori harian dapat meningkatkan risiko dua kali lebih besar untuk mengidap penyakit jantung dibandingkan dengan mereka yang mengonsumsi makanan sehat dengan muatan gula hanya 10 persen.
Studi ini berfokus pada gula yang ditambahkan produsen ke dalam produk pangan olahan untuk meningkatkan rasa atau memperpanjang umur simpan.
Mengonsumsi terlalu banyak gula tambahan dapat meningkatkan tekanan darah dan meningkatkan peradangan kronis, yang keduanya merupakan jalur patologis penyakit jantung. Selain itu, konsumsi gula yang berlebihan juga meningkatkan risiko untuk mengidap penyakit diabetes mellitus, penambahan berat badan dan penyakit hati berlemak.
Membaca label pangan adalah salah satu cara terbaik untuk memantau asupan gula dalam sehari. Waspada mengenai gula tersembunyi dan istilah lain dari gula yang terdapat pada kemasan seperti: brown sugar, gula aren, madu, sirup maple, gula jagung, fruktosa, galaktosa, sukrosa, dekstrosa
Cobalah untuk mengurangi dan menghindari pangan olahan yang mengandung tinggi gula dan mulai menggantinya dengan mengonsumsi makanan utuh yang mengandung gula alami yang berasal dari buah-buahan dan juga sayuran.
99% pengguna program Sirka berhasil menurunkan berat badan loh! Kalau kamu sedang ingin menurunkan berat badan untuk mencapai body goals atau berat badan ideal, ahli gizi Sirka bisa membantumu untuk mewujudkan impian tersebut. Klik tautan ini untuk informasi selengkapnya!
Konsultasi Diabetes - Kapan dan ke Dokter Apa? Konsultasi diabetes adalah salah satu langkah penting…
Apakah Ada Jus untuk Menurunkan Gula Darah? Simak Faktanya! Mengonsumsi jus merupakan salah satu pilihan…
Apakah Penderita Diabetes Boleh Makan Jengkol? Jengkol merupakan salah satu makanan yang populer di Indonesia…
Modafinil - Obat Stimulan yang Dapat Menurunkan Berat Badan? Modafinil adalah obat yang menstimulasi sistem…
Desvenlafaxine - Obat Depresi yang bisa Menurunkan Berat Badan? Desvenlafaxine adalah obat antidepresan untuk mengobati…
Loratadine - Obat Anti Alergi yang bisa Menurunkan Berat Badan? Loratadine mampu meredakan gejala pada…